BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pelayanan Medik Dasar
Pelayanan Medik Dasar adalah pelayanan kesehatan individual yang
dilandasi ilmu klinik (clinical science), merupakan bagian integral dari jaringan pelayanan
medik yang diselenggarakan oleh badan atau perorangan yang berkaitan dengan
kesehatan individu dan keluarga dalam masyarakat terutama meliputi upaya
penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang
dilaksanakan oleh tenaga kesehatan maksimal dokter umum dan dokter gigi.
Pelayanan Medik
Dasar adalah bagian dari pelayanan kesehatan yang dilandasi ilmu klinik (clinical
science). Pelayanan medik dasar merupakan pelayanan medik perorangan yang
meliputi aspek:
a. Pencehahan primer (health promotion & specific
protection) yang dapat dilakukan oleh tenga non medik dan medik/kesehatan;
b. Pencegahan sekunder, yang terdiri dari deteksi dini dan
pengobatan serta pembatasan cacat;
c. Pencegahan tersier, berupa rehabilitsi medik yang dilakukan
oleh dokter/perawat, sesuai dengan kompetensi yang berkaitan dengan
keahliannya.
2. Pengertian
Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Pengintegrasian
layanan sosial dasar di Posyandu adalah suatu upaya
mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat
meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan
perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan
pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
UKBM adalah
wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar
kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama
masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor
dan lembaga terkait lainnya.
Pemberdayaan
masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non
instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
masyarakat, agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi,
potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan
pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.
Pada saat ini
telah dikenal beberapa kegiatan tambahan Posyandu yang telah diselenggarakan
antara lain:
a.
Bina keluarga
balita
b.
Kelas ibu hamil
dan balita.
c.
Penemuan dini
dan pengamatan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), misalnya: Infeksi
Saluran Pernafasan Atas (ISPA), Demam Berdarah Dengue (DBD), gizi buruk, Polio,
Campak, Difteri, Pertusis, Tetanus Neonatorum.
d.
Pos pendidikan
anak usia dini.
e.
Penyediaan air
bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman.
f.
Program
diversifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan, melalui
Taman Obat Keluarga(TOGA).
g.
Kegiatan
ekonomi produktif, seperti: Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), usaha
simpan pinjam.
h.
Tabungan Ibu
Bersalin (Tabulin), Tabungan Masyarakat (Tabumas).
i.
Kesehatan
lanjut usia melalui Bina Keluarga Lansia (BKL).
j.
Kesehatan Reproduksi
Remaja (KRR).
k.
Pemberdayaan
fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan
sosial.
Gambar 1. Pelayanan Kesehatan di
Posyandu
3. Pelayanan
Medis Dasar di Posyandu
Kegiatan
Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan. Secara
rinci kegiatan Posyandu adalah sebagai berikut:
A. Kegiatan
Utama
1) Kesehatan
Ibu dan Anak ( KIA )
1.1)
Ibu Hamil
Pelayanan
yang dilakukan untuk ibu hamil mencakup :
a. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, pengukuran tekanan
darah, pemantauan nilai status gizi (pengukuran lingkar lengan atas), pemberian
tablet besi, pemberian imunisasi Tetanus Toksoid, pemeriksaan tinggi fundus
uteri, temu wicara (konseling) termasuk Perencanaan Persalinan dan
Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB pasca pesalinan yang dilakukan oleh tenaga
kesehatan dibantu oleh kader. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke
Puskesmas.
b. Untuk lebih meningkatkan kesehatan ibu hamil, perlu diselenggarakan
Kelas Ibu Hamil pada setiap hari buka Posyandu atau pada hari lain sesuai
dengan kesepakatan. Kegiatan Kelas Ibu Hamil antara lain sebagai berikut:
- Penyuluhan tanda bahaya pada ibu hamil, persiapan persalinan, persiapan menyusui,KB, dan gizi.
- Perawatan peyudara dan pemberian Asi
- Peragaan pola makan ibu hamil
- Peragaan perawatan bayi baru lahir.
- Senam ibu hamil
1.2)
Ibu Nifas dan Menyusui
Pelayanan yang
diselenggarakan untuk ibu hamil antara lain :
a.
Penyuluhan/konseling
kesehatan, KB pasca persalinan, Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan ASI eksklusif
dan gizi.
b.
Pemberian 2
kapsul vitamin A warna merah 200.000 SI (1 kapsul segera setelah melahirkan dan
1 kapsul lagi 24 jam setelah pemberian kapsul pertama).
c.
Perawatan payu
dara
d.
Dilakukan
pemeriksaan kesehatan umum pemeriksaan payudara, pemeriksaan tinggi fundus
uteri (rahim) dan pemeriksaan lochia oleh petuga kesehatan. Apabila
ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
1.3)
Bayi dan Anak Balita
Pelayanan Posyandu untuk bayi dan
anak balita harus dilaksanakan secara menyenangkan dan memacu kreativitas
tumbuh kembangnya. Jika ruang pelayanan memadai, pada waktu menunggu giliran
pelayanan, anak balita sebaiknya tidak digendong melainkan dilepas bermain
sesama balita dengan pengawasan orangtua di bawah bimbingan kader. Untuk itu
perlu disediakan sarana permainan yang sesuai dengan umur balita. Adapun jenis
pelayanan yang diselenggarakan Posyandu untuk balita mencakup:
a.
Penimbangan
berata badan
b.
Penentuan
status pertumbuhan
c.
Penyuluhan dan
konseling
d.
Jika ada tenaga
kesehatan Puskesmas dilakukan pemeriksaan kesehatan, imunisasi, dan deteksi
dini tumbuh kembang. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
Gambar2. Pelayanan pada Bayi dan Balita
2)
Keluarga Berencana
Pelayanan KB di Posyandu yang
dapat diberikan oleh kader adalah pemberian kondom dan pemberian pil ulangan.
Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dapat dilakukan pelayanan suntikan KB dan
konseling KB. Apabila tersedia ruangan dan peralatan yang menunjang serta
tenaga yang terlatih dapat dilakukan pemasangan IUD dan implant.
3)
Imunisasi
Gambar 3.
Imunisasi pada Bayi
Pelayanan imunisasi di Posyandu
hanya dilaksanakan oleh petugas Puskesmas. Jenis imunisasi yang diberikan disesuaikan dengan program terhadap bayi dan
ibu hamil.
4)
Gizi
Pelayanan gizi di Posyandu
dilakukan oleh kader. Jenis pelayanan yang diberikan meliputi penimbangan berat
badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluha dan konseling gizi,
pemberian makanan tambahan (PMT) lokal, suplementasi vitamin A dan tablet Fe.
Apabila ditemukan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), balita yang berat
badannya tidak naik 2 kali berturut-turut atau berada di bawah garis merah
(BGM), kader wajib segera melakukan rujukan ke Puskesmas atau Poskesdes.
5)
Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Pencegahan diare di
Posyandu dilakukan dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Penanggulangan diare di Posyandu dilakukan melalui pemberian oralit. Apabila
diperlukan penanganan lebih lanjut akan diberikan obat Zinc oleh petugas
kesehatan.
B.
Kegiatan Pengembangan/Tambahan
Masyarakat
dapat menabah 5 kegiatan Posyandu dengan kegiatan baru di samping 5 (lima)
kegiatan utama yang telah ditetapkan. Kegiatan baru tersebut misalnya:
perbaikan kesehatan lingkungan, pengendalian penyakit menular, dan berbagai
program pembangunan masyarakat desa lainnya. Posyandu yang seperti ini disebut
dengan nama Posyandu Terintegrasi.
Penambahan
kegiatan baru sebaiknya dilakukan apabila 5 kegiatan utama telah dilaksanakan
dengan baik dalam arti cakupannya di atas 50%, serta tersedia sumber daya yang
mendukung. Penetapan kegiatan baru harus mendapat dukungan dari seluruh
masyarakat yang tercermin dari hasil Survey Mawas Diri (SMD) dan disepakati
bersama melalui forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).
3.1.Pencehahan Primer (Health Promotion
& Specific Protection)
Peningkatan derajat kesehatan ( health promotion ) yang terutama ditujukan
pada pejamu atau penyebab untuk meningkatkan daya tahan maupun untuk mengurangi
risiko terhadap penyakit tertentu.
a.
Tujuan
a) Meningkatkan daya tahan tubuh b) Mengurangi risiko terhadap penyakit tertentu.
c) Sasaran pada orang sehat dengan usaha peningkatan derajat kesehatan khusus terhadap penyakit tertentu.
b. Prinsip dasar
a) Pemerataan upaya kesehatan
b) Penekanan pada upaya priventif
c) Menggunakan teknologi tepat guna
d) Melibatkan peran serta masyarakat.
b) Penekanan pada upaya priventif
c) Menggunakan teknologi tepat guna
d) Melibatkan peran serta masyarakat.
3.2.Pencegahan Sekunder
a.
Tujuan
a)
Mencegah
meluasnya penyakit
b)
Menghentikan
proses penyakit lebih lanjut.
c)
Mencegah
komplikasi.
b.
Sasaran
Sasaran utama
pada orang yang baru terkena penyakit tertentu melalui diagnosisi dini serta
pengobatan yang tepat,dan bagi mereka yang menderita/terancam akan menderita.
c.
Upaya yang
dilakukan pada pencegahan tingkat kedua
1)
Pemberian
chemoprophylaksis : terutama pada mereka yang berada dalam proses
prepathogenensis.
2)
Pencarian
penderita secara dini dan aktif
a)
Pemeriksaan
berkala dan pemeriksaan calon kelompok tertentu.
b)
Screeninng (
pencarian penderita secara umum untuk penyakit tertentu).
c)
Pengobatan /
perawatan penderita penyakit tertentu.
Gambar 4.
Posyandu Lansia
3.3.Pencegahan Tersier
a.
Tujuan
a)
Mencegah
cacat, kematian karena penyakit tertentu.
b)
Usaha
rehabilitasi.
c)
Mencegah
proses penyakit lebih lanjut.
b.
Sasaran
terhadap penyakit tertentu agar tidak sampai bertambah berat penyakitnya atau
cacat.
c.
Upaya
yang dilakukan pada pencegahan tingkat ketiga meliputi rehabilitasi yakni usaha
pengembalian fungsi fisik, psikologis, dan sosial seoptimal mungkin dengan:
a)
Mencegah
proses penyakit lebih lanjut seperti pengobatan dan perawatan penderita kencing
manis, tekanan darah tinggi, saraf, dan sebagainya.
b)
Rehabilitasi
meliputi :
1)
Rehabilitasi
fisik
2)
Rehabilitasi
psikologis
3)
Rehabilitasi
sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Kementrian
Kesehatan Republik Indonesia : Pedoman Umum Pengembangan
Posyandu, Jakarta, 2011.
Sarita Sultina.
2012. Kesehatan Masyarakat. Kendari :
Poltekkes Kemenkes
Kendari.
Hermawan Lukas.
2010. Pelayanan Kesehatan dan Medis
Dasar,
[online],(http://drlukashermawan.blogspot.com/2010/01/jaminan-mutupelayanan-kesehatan-dasar.html,
diakses tanggal 25 Maret 2013)
Junaidi Bakri.2011. Izin Penyelenggaraan Kesehatan Medik Dasar, [online], (https://sites.google.com/site/kp2tkabbangkaselatan/pelayana/izinpenyeenggaraan-kesehatan-medik-dasar, diakses
tanggal 22 Maret 2013)
No comments:
Post a Comment