Friday 5 April 2013

MANAJEMEN ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS PELAYANAN MEDIS DASAR DI POSYANDU



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Pelayanan Medik Dasar
Pelayanan Medik Dasar adalah pelayanan kesehatan individual yang dilandasi ilmu klinik (clinical science), merupakan bagian integral dari jaringan pelayanan medik yang diselenggarakan oleh badan atau perorangan yang berkaitan dengan kesehatan individu dan keluarga dalam masyarakat terutama meliputi upaya penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan maksimal dokter umum dan dokter gigi.
Pelayanan Medik Dasar adalah bagian dari pelayanan kesehatan yang dilandasi ilmu klinik (clinical science). Pelayanan medik dasar merupakan pelayanan medik perorangan yang meliputi aspek:
a.       Pencehahan primer (health promotion & specific protection) yang dapat dilakukan oleh tenga non medik dan medik/kesehatan;
b.      Pencegahan sekunder, yang terdiri dari deteksi dini dan pengobatan serta pembatasan cacat;
c.       Pencegahan tersier, berupa rehabilitsi medik yang dilakukan oleh dokter/perawat, sesuai dengan kompetensi yang berkaitan dengan keahliannya.



2.      Pengertian Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.
Pada saat ini telah dikenal beberapa kegiatan tambahan Posyandu yang telah diselenggarakan antara lain:
a.       Bina keluarga balita
b.      Kelas ibu hamil dan balita.
c.       Penemuan dini dan pengamatan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), misalnya: Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), Demam Berdarah Dengue (DBD), gizi buruk, Polio, Campak, Difteri, Pertusis, Tetanus Neonatorum.
d.      Pos pendidikan anak usia dini.
e.       Penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman.
f.       Program diversifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan, melalui Taman Obat Keluarga(TOGA).
g.      Kegiatan ekonomi produktif, seperti: Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), usaha simpan pinjam.
h.      Tabungan Ibu Bersalin (Tabulin), Tabungan Masyarakat (Tabumas).
i.        Kesehatan lanjut usia melalui Bina Keluarga Lansia (BKL).
j.        Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR).
k.      Pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
 Gambar 1. Pelayanan Kesehatan di Posyandu


3.      Pelayanan Medis Dasar di Posyandu
Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan. Secara rinci kegiatan Posyandu adalah sebagai berikut:
A.    Kegiatan Utama
1)      Kesehatan Ibu dan Anak ( KIA )
1.1)            Ibu Hamil
Pelayanan yang dilakukan untuk ibu hamil mencakup :
a.      Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, pengukuran tekanan darah, pemantauan nilai status gizi (pengukuran lingkar lengan atas), pemberian tablet besi, pemberian imunisasi Tetanus Toksoid, pemeriksaan tinggi fundus uteri, temu wicara (konseling) termasuk Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB pasca pesalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dibantu oleh kader. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
b.      Untuk lebih meningkatkan kesehatan ibu hamil, perlu diselenggarakan Kelas Ibu Hamil pada setiap hari buka Posyandu atau pada hari lain sesuai dengan kesepakatan. Kegiatan Kelas Ibu Hamil antara lain sebagai berikut:
  1. Penyuluhan tanda bahaya pada ibu hamil, persiapan persalinan, persiapan menyusui,KB, dan gizi.
  2. Perawatan peyudara dan pemberian Asi 
  3. Peragaan pola makan ibu hamil
  4.  Peragaan perawatan bayi baru lahir. 
  5.  Senam ibu hamil

1.2)            Ibu Nifas dan Menyusui
Pelayanan yang diselenggarakan untuk ibu hamil antara lain :
a.       Penyuluhan/konseling kesehatan, KB pasca persalinan, Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan ASI eksklusif dan gizi.
b.      Pemberian 2 kapsul vitamin A warna merah 200.000 SI (1 kapsul segera setelah melahirkan dan 1 kapsul lagi 24 jam setelah pemberian kapsul pertama).
c.       Perawatan payu dara
d.      Dilakukan pemeriksaan kesehatan umum pemeriksaan payudara, pemeriksaan tinggi fundus uteri (rahim) dan pemeriksaan lochia oleh petuga kesehatan. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.

1.3)            Bayi dan Anak Balita
Pelayanan Posyandu untuk bayi dan anak balita harus dilaksanakan secara menyenangkan dan memacu kreativitas tumbuh kembangnya. Jika ruang pelayanan memadai, pada waktu menunggu giliran pelayanan, anak balita sebaiknya tidak digendong melainkan dilepas bermain sesama balita dengan pengawasan orangtua di bawah bimbingan kader. Untuk itu perlu disediakan sarana permainan yang sesuai dengan umur balita. Adapun jenis pelayanan yang diselenggarakan Posyandu untuk balita mencakup:
a.       Penimbangan berata badan
b.      Penentuan status pertumbuhan
c.       Penyuluhan dan konseling
d.      Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dilakukan pemeriksaan kesehatan, imunisasi, dan deteksi dini tumbuh kembang. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
 Gambar2. Pelayanan pada Bayi dan Balita

2)      Keluarga Berencana
Pelayanan KB di Posyandu yang dapat diberikan oleh kader adalah pemberian kondom dan pemberian pil ulangan. Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dapat dilakukan pelayanan suntikan KB dan konseling KB. Apabila tersedia ruangan dan peralatan yang menunjang serta tenaga yang terlatih dapat dilakukan pemasangan IUD dan implant.

3)      Imunisasi
Gambar 3. Imunisasi pada Bayi
Pelayanan imunisasi di Posyandu hanya dilaksanakan oleh petugas Puskesmas. Jenis imunisasi yang diberikan  disesuaikan dengan program terhadap bayi dan ibu hamil.


4)      Gizi
Pelayanan gizi di Posyandu dilakukan oleh kader. Jenis pelayanan yang diberikan meliputi penimbangan berat badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluha dan konseling gizi, pemberian makanan tambahan (PMT) lokal, suplementasi vitamin A dan tablet Fe. Apabila ditemukan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), balita yang berat badannya tidak naik 2 kali berturut-turut atau berada di bawah garis merah (BGM), kader wajib segera melakukan rujukan ke Puskesmas atau Poskesdes.

5)      Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Pencegahan diare di Posyandu dilakukan dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Penanggulangan diare di Posyandu dilakukan melalui pemberian oralit. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut akan diberikan obat Zinc oleh petugas kesehatan.

B.     Kegiatan Pengembangan/Tambahan
Masyarakat dapat menabah 5 kegiatan Posyandu dengan kegiatan baru di samping 5 (lima) kegiatan utama yang telah ditetapkan. Kegiatan baru tersebut misalnya: perbaikan kesehatan lingkungan, pengendalian penyakit menular, dan berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya. Posyandu yang seperti ini disebut dengan nama Posyandu Terintegrasi.
Penambahan kegiatan baru sebaiknya dilakukan apabila 5 kegiatan utama telah dilaksanakan dengan baik dalam arti cakupannya di atas 50%, serta tersedia sumber daya yang mendukung. Penetapan kegiatan baru harus mendapat dukungan dari seluruh masyarakat yang tercermin dari hasil Survey Mawas Diri (SMD) dan disepakati bersama melalui forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).

3.1.Pencehahan Primer (Health Promotion & Specific Protection)
Peningkatan derajat kesehatan ( health promotion ) yang terutama ditujukan pada pejamu atau penyebab untuk meningkatkan daya tahan maupun untuk mengurangi risiko terhadap penyakit tertentu.
a.       Tujuan
a) Meningkatkan daya tahan tubuh

b) Mengurangi risiko terhadap penyakit tertentu.

c) Sasaran pada orang sehat dengan usaha peningkatan derajat kesehatan khusus terhadap penyakit tertentu.

   b. Prinsip dasar
     a) Pemerataan upaya kesehatan
b) Penekanan pada upaya priventif
c) Menggunakan teknologi tepat guna
d) Melibatkan peran serta masyarakat.

3.2.Pencegahan Sekunder
a.       Tujuan
a)      Mencegah meluasnya penyakit
b)      Menghentikan proses penyakit lebih lanjut.
c)      Mencegah komplikasi.
b.      Sasaran
Sasaran utama pada orang yang baru terkena penyakit tertentu melalui diagnosisi dini serta pengobatan yang tepat,dan bagi mereka yang menderita/terancam akan menderita.
c.       Upaya yang dilakukan pada pencegahan tingkat kedua
1)      Pemberian chemoprophylaksis : terutama pada mereka yang berada dalam proses prepathogenensis.
2)      Pencarian penderita secara dini dan aktif
a)      Pemeriksaan berkala dan pemeriksaan calon kelompok tertentu.
b)      Screeninng ( pencarian penderita secara umum untuk penyakit tertentu).
c)      Pengobatan / perawatan penderita penyakit tertentu.
 Gambar 4. Posyandu Lansia


3.3.Pencegahan Tersier
a.       Tujuan
a)      Mencegah cacat, kematian karena penyakit tertentu.
b)      Usaha rehabilitasi.
c)      Mencegah proses penyakit lebih lanjut.
b.      Sasaran terhadap penyakit tertentu agar tidak sampai bertambah berat penyakitnya atau cacat.
c.       Upaya yang dilakukan pada pencegahan tingkat ketiga meliputi rehabilitasi yakni usaha pengembalian fungsi fisik, psikologis, dan sosial seoptimal mungkin dengan:
a)      Mencegah proses penyakit lebih lanjut seperti pengobatan dan perawatan penderita kencing manis, tekanan darah tinggi, saraf, dan sebagainya.
b)      Rehabilitasi meliputi :
1)      Rehabilitasi fisik
2)      Rehabilitasi psikologis
3)      Rehabilitasi sosial.



DAFTAR PUSTAKA

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia : Pedoman Umum Pengembangan
Posyandu, Jakarta, 2011.
Sarita Sultina. 2012. Kesehatan Masyarakat. Kendari : Poltekkes Kemenkes
Kendari.
Hermawan Lukas. 2010. Pelayanan Kesehatan dan Medis Dasar,
Junaidi Bakri.2011. Izin Penyelenggaraan Kesehatan Medik Dasar, [online], (https://sites.google.com/site/kp2tkabbangkaselatan/pelayana/izinpenyeenggaraan-kesehatan-medik-dasar, diakses tanggal 22 Maret 2013)




 

No comments:

Post a Comment