Showing posts with label MAKALAH. Show all posts
Showing posts with label MAKALAH. Show all posts

Saturday, 5 October 2013

Cara Melakukan Penilaian Awal Berkaitan dengan Kondisi Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal.



Penilaian awal
Dalam menentukan kondisi  kasus obstetric yang dihadapi apakah dalam keadaan gawat darurat atau tidak, secara prinsip harus dilakukan pemeriksaan secara sisstematis meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik umum, dan pemeriksaan obstetric. Dalam praktik, oleh karena pemeriksaan sistematis yang lengkap membutuhkan waktu agak lama, padahal penilaian harus dilakukan secara cepat maka dilakukan penilaian awal.


Penilaian awal adalah langkah pertama untuk menentukan dengan cepat kasus obstetric yang diurigai dalam keadaan gawat darurat dan membutuhkan pertolongan segera dengan mengidentifikasi penyulit (komplikasi) yang dihadapi. Dalam penilaian awal ini, anamnesis lengkap belum dilakukan. Anamnesis awal dilakukan bersama-sama periksa pandang, periksa raba, dan penilaian tanda vital dan hanya untuk mendapatkan informasi yang sangat penting berkaitan dengan kasus. Misalnya, apakah kasus mengalami perdarahan, demam, tidak sadar, kejang, sudah mengejan atau bersalin berapa lama, dan sebagainya. Fokus utama persalinan adalah apakah pasien mengalami syok hipovolemik, syok septic, syok jenis lain (syok kardiogenik, syok neurologic dan sebagainya) koma, kejang-kejang, dan hal itu terjadi dalam kehAmilan, persalinan, pascasalin, atau masa nifas. Syok kardiogenik, syok neurologic dan syok analfilaktik jarang terjadi pada kasus obstetric. Syok kardiogenik dapat terjadi pada kasus penyakit jantung dalam kehamilan/persalinan. Angka kematian sangat tinggi. Syok neurologic dapat terjadi pada kasus inversion uteri sebagai akibat rasa nyeri yang hebat disebabkan oleh tarikan kuat pada peritoneum, kedua ligamentum infundibulopelvikum dan ligamentum rotundum. Syok analfilaktik dapat terjadi pada kasus emboli air ketuban.

Friday, 5 April 2013

PENANGANAN AWAL DAN PENANGANAN LANJUTAN KASUS KEGAWATDARURATAN MATERNAL DAN NEONATAL



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Definisi Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal
Kegawatdaruratan adalah kejadian yang tidak diduga atau terjadi secara tiba-tiba, seringkali merupakan kejadian yang berrbahaya (Dorlan,  2011).
Kegawatdaruratan dapat didefinisikan sebagai situasi serius dan kadang kala berbahaya yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga dan membutuhkan tindakan segera guna menyelamtkan jiwa/ nyawa (Campbell S, Lee C, 2000).
Kegawatdaruratan obstetri adalah kondisi kesehatan yang mengancam jiwa yang terjadi dalam kehamilan atau selama dan sesudah persalinan dan kelahiran. Terdapat sekian banyak penyakit dan gangguan dalam kehamilan yang mengancam keselamatan ibu dan bayinya (Chamberlain, Geoffrey, & Phillip Steer, 1999).
Kasus gawat darurat obstetri adalah kasus obstetri yang apabila tidak segera ditangani akan berakibat kematian ibu dan janinnya. Kasus ini menjadi penyebab utama kematian ibu janin dan bayi baru lahir. (Saifuddin, 2002)
Kegawatdaruratan neonatal adalah situasi yang membutuhkan evaluasi dan  manajemen yang tepat pada bayi baru lahir yang sakit kritis ( ≤ usia 28 hari) membutuhkan pengetahuan yang dalam mengenali perubahan psikologis dan kondisi patologis yang mengancam jiwa yang bisa saja timbul sewaktu-waktu (Sharieff, Brousseau, 2006).
Penanganan kegawatdaruratan obstetrik ada tidak hanya membutuhkan sebuat tim medis yang menangani kegawatdaruratan tetapi lebih pada membutuhkan petugas kesehatan yang terlatih untuk setiap kasus-kasus kegawatdaruratan.

KEGAWATDARURATAN MATERNAL DAN NEONATAL



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Definisi Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal
Kegawatdaruratan adalah kejadian yang tidak diduga atau terjadi secara tiba-tiba, seringkali merupakan kejadian yang berrbahaya (Dorlan,  2011).
Kegawatdaruratan dapat didefinisikan sebagai situasi serius dan kadang kala berbahaya yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga dan membutuhkan tindakan segera guna menyelamtkan jiwa/ nyawa (Campbell S, Lee C, 2000).
Kegawatdaruratan obstetri adalah kondisi kesehatan yang mengancam jiwa yang terjadi dalam kehamilan atau selama dan sesudah persalinan dan kelahiran. Terdapat sekian banyak penyakit dan gangguan dalam kehamilan yang mengancam keselamatan ibu dan bayinya (Chamberlain, Geoffrey, & Phillip Steer, 1999).
Kasus gawat darurat obstetri adalah kasus obstetri yang apabila tidak segera ditangani akan berakibat kematian ibu dan janinnya. Kasus ini menjadi penyebab utama kematian ibu janin dan bayi baru lahir. (Saifuddin, 2002)
Kegawatdaruratan neonatal adalah situasi yang membutuhkan evaluasi dan  manajemen yang tepat pada bayi baru lahir yang sakit kritis ( ≤ usia 28 hari) membutuhkan pengetahuan yang dalam mengenali perubahan psikologis dan kondisi patologis yang mengancam jiwa yang bisa saja timbul sewaktu-waktu (Sharieff, Brousseau, 2006).

JARINGAN KERJA KEBIDANAN KOMUNITAS

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Komunitas adalah kelompok orang yang berada di suatu lokasi tertentu. Sarana kebidanan komunitas adalah ibu dan anak balita yang berada dalam keluarga dan masyarakat. Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan diluar rumah sakit. Kebidanan komunitas dapat juga merupakan bagian atau kelanjutan pelayanan kebidanan yang diberikan di rumah sakit. Pelayanan kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Kelompok komunitas terkecil adalah keluarga individu yang dilayani adalah bagian dari keluarga atau komunitas. Oleh karena itu, bidan tidak memandang pasiennya dari sudut biologis. Akan tetapi juga sebagai unsur sosial yang memiliki budaya tertentu dan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan lingkungan disekelilingnya.

MANAJEMEN ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS PELAYANAN MEDIS DASAR DI POSYANDU



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Pelayanan Medik Dasar
Pelayanan Medik Dasar adalah pelayanan kesehatan individual yang dilandasi ilmu klinik (clinical science), merupakan bagian integral dari jaringan pelayanan medik yang diselenggarakan oleh badan atau perorangan yang berkaitan dengan kesehatan individu dan keluarga dalam masyarakat terutama meliputi upaya penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan maksimal dokter umum dan dokter gigi.
Pelayanan Medik Dasar adalah bagian dari pelayanan kesehatan yang dilandasi ilmu klinik (clinical science). Pelayanan medik dasar merupakan pelayanan medik perorangan yang meliputi aspek:
a.       Pencehahan primer (health promotion & specific protection) yang dapat dilakukan oleh tenga non medik dan medik/kesehatan;
b.      Pencegahan sekunder, yang terdiri dari deteksi dini dan pengobatan serta pembatasan cacat;
c.       Pencegahan tersier, berupa rehabilitsi medik yang dilakukan oleh dokter/perawat, sesuai dengan kompetensi yang berkaitan dengan keahliannya.

Saturday, 15 December 2012

HIPOTERMI PADA BAYI BARU LAHIR



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang
Hipotermi pada neonatus  merupakan kejadian umum di seluruh dunia. Di rumah sakit Ethiopia, 67% bayi dengan berat badan lahir rendah dan beresiko tinggi dari luar rumah sakit yang dimasukkan ke dalam unit perawatan khusus adalah bayi yang hipotermia. Sama halnya dengan India, angka kematian karena hipotermia mencapai dua kali lipat angka kematian bayi yang tidak mengalami hipotermia. Ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa hipotremia pasca kelahiran yang cepat sangat berbahaya bagi bayi baru lahir karena dapat meningkatkan resiko kesakitan dan kematian.
Menurut data dari organisasi kesehatan dunia ( WHO ), pada tahun 1995 hampir semua (98%) dari 5 juta kematian neonatal terjadi di negara berkembanga. Lebih dari 2/3 kematian itu terjadi pada periode neonatal dini. Umumnya karena berat badan lahir <2500 gram. Menurut WHO, 17% dari 25 juta persalinan pertahun adalah BLBR dan hampir semuanya terjadi pada negara berkembang.
Sekelompok peneliti dari Inggris yang tergabung dalam Department International Development pernah melakukan penelitian terhadap 10.946 bayi pada tahun 2004. Sekitar bulan ketiaf tahun 2006 lalu, ditemukan bahwa bayi normal yang langsung diletakkan di dada ibunya minimal 30 menit, pada usia 20 menit dan akan merangkak sendiri ke payudara ibu. Sementara itu, pada usia 50 menit, dengan susah payah dia akan merangkak dan menemukan puting susu ibunya untuk menyusu. Sejalan dengan penelitian tersebut, para dokter Eropa dan Amerika Serikat kini giat mengkampanyekan pemberian asi pada bayi baru lahir , proses tersebut dinamakan inisiasi dini. Bahkan Dr. Utami Roesli, dokter spesialis anak dan aktivis ASI berpendapat apabila inisiasi dini didukung oleh semua pihak terkait, termasuk tenaga kesehatan , kemungkinan akan mampu mencegah kematia bayi sebelum usia 28 hari. Pada dasarnya, hipotermia pada bayi disebabkan belum sempurnanya pengaturan suhu tubuh bayi, dan pengetahuan yang kurang tentang pengelolaan bayi baru lahir yang benar. Di Indonesia sendiri kasus bayi meninggal karena hipotermia masih relatif tinggi.
Kematian bayi baru lahir umumnya disebabkan oleh asfiksia, infeksi , dan hepotermi. Komalasari (2007) mengemukakan bahwa di Indonesia pada periode 2005 – 2007 ,penurunan angka kematian neonatal yakni kematian bayi umur <1 bulan masih rendah yaitu dari 28,8 per 1000 kelahiran hidup menjadi 15 per 1000 kelahiran hidup,sedangkan di Propinsi Bali merupakan daerah yang memiliki angka kematian bayi yang rendah di bandingkan dengan propinsi lain di Indonesia. Berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) yang bekerjasama dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) provinsi Bali angka kematian bayi pada tahun 2007 tercatat 39,5 per 1000 kelahiran hidup menjadi 14 per 1000 kelahiran hidup tahun 2008. Sedangkan untuk balita juga menurun menjadi 19 pada tahun 2007-2008 dari 44 pada tahun 2006. Berdasarkan data tahun 2008, angka kematian bayi di propinsi Bali sebesar 7,8 per 1.000 kelahiran hidup atau lebih rendah dari angka nasional sebesar 25 per 1.000 kelahiran hidup dimana sekitar 0,5% kematian bayi disebabkan karena hipotermia (Abadi,2009). Berdasarkan data yang didapatkan di ruang NICU IRD bayi RSUP Sanglah jumlah bayi yang mengalami hipotermi didapatkan data dari 3 bulan terakhir (Desember 2009-Februari 2010) dari58 bayi yang dirawat sekitar 8 orang (13,7%) pernah mengalami hipotermi, akan tetapi kematian bayi akibat hipotermi tidak ada.
Menurut dr Imral Chair SpA(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesiadan Ketua I Perkumpulan Perinatologi Indonesia (Perinasia) dalam seminar “Orientasi Metode Kanguru” yang diselenggarakan Forum Promosi Kesehatan Indonesia, bayi prematur maupun bayi cukup bulan yang lahir dengan berat badan rendah, terutama di bawah 2.000 gram, terancam kematian akibat hipotermia yaitu penurunan suhu badan di bawah 36,5°C di samping asfiksia (kesulitan bernapas) dan infeksi.

1.2.        Rumusan Masalah
Masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah bagaiamannakah hipotermi pada bayi baru lahir ?



1.3.        Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan hipotermi pada bayi baru lahir.

1.4.        Manfaat
Manfaat yang diperoleh dari penulisan makalah ini adalah :
1.    Penulis dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang hipotermi pada bayi baru lahir
2.    Pembaca dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang hipotermi pada bayi baru lahir.

ETIKA DALAM PELAYANAN INC



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Etika dalam pelayanan kebidanan termasuk intranatal care merupakan penerapan dan proses dan teori filsafat moral pada situasi nyata.
Istilah etik yang kita gunakan sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk di masyarakat dalam kurun waktu tertentu, sesuai dengan perubahan/perkembangan norma/nilai.
Etika dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama di berbagai tempat, di mana sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap etika..
Seorang bidan tidak semata-mata memberikan pelayanan atau menjalankan fungsi dan perannya tanpa diikat oleh kode etik yang menaunginya. Unuk itu , etika dalam pelayanan kebidanan termasuk intranatal care perlu diaplikasikan.

B.   Masalah
Masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah bagaimanakah aplikasi etika dalam pelayanan intranatal ?

C.   Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan aplikasi etika dalam pelayanan intranatal.

D.   Manfaat
Manfaat yang diharapkan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Penulis dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aplikasi etika dalam pelayanan intranatal
2.    Pembaca dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aplikasi etika dalam pelayanan intranatal.

BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Etika
Untuk dapat memahami mengenai aplikasi etika dalam pelayanan intranatal ,kita terlebih dahulu harus mengetahui apa itu etika dan bagaimanakah kode etik bidan.
Etika diartikan "sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehandak dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan".
Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak (Jones, 1994)
Etik adalah aplikasi dari proses & teori filsafat moral terhadap kenyataan yg sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar & konsep yg membimbing makhluk hidup dalam berpikir & bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.(Shirley R Jones- Ethics in Midwifery)

2.    Kode Etik Bidan
Secara umum kode etik tersebut berisi 7 bab yaitu:
a.    Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir)
1)    Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2)    Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3)     Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4)     Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
5)   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya
6)    Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan - tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.
b.    Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir)
1)    Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
2)     Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan.
3)     Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau dipedukan sehubungan kepentingan klien.
c.    Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir)
1)    Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2)    Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
d.    Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir)
1)    Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
2)    Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuan profesinya seuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3)    Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenis yang dapat meningkatkan mute dan citra profesinya.
e.    Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir)
1)    Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.
2)     Setiap bidan harus berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f.      Kewajiban bidan terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air (2 butir)
1)    Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan­ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat.
2)     Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintah untuk- meningkatkan mutu jangakauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
g.    Penutup (1 butir)
1)    Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Bidan Indonesia.


3.    Aplikasi Etika dalam Pelayanan Intranatal
Aplikasi etika dalam pelayanan intranatal dapat dilukiskan melalui prinsip-prinsip etika, antara lain:
a)    Menghargai otonomi
b)    Melakukan tindakan yang benar(Beneficience)
c)    Mencegah tindakan yang dapat merugikan.( Nonmaleficience)
d)    Memberlakukan manusia dengan adil.( justice)
e)    Menjelaskan dengan benar
f)     Menepati janji yang telah disepakati
g)    Menjaga kerahasiaan (Nonmaleficience dan beneficience)
Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip utama untuk tindakan profesional dan untuk menyelesaikan masalah dalam pelayanan kesehatan.

3.1.        Otonomi
Otonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu autos ( self atau diri sendiri ) dan nomos yang artinya aturan ( rule). Dengan demikian otonomi mengandung arti mengatur diri sendiri yaitu bebas dari kontrol pihak lain dan dari perbatasan pribadi.
Bidan harus menghormati otonomi pasien oleh karena itu kita mengenal yang namanya informed consent.
Persetujuan penting dari sudut pandang bidan, karena itu berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang dilakukan oleh bidan. Sedangkan pilihan (choice) lebih penting dari sudut pandang wanita (pasien)sebagai konsumen penerima jasa asuhan kebidanan. Tujuannya adalah untuk mendorong wanita memilih asuhannya. Peran bidan tidak hanya membuat asuhan dalam manajemen asuhan kebidanan tetapi juga menjamin bahwa hak wanita untuk memilih asuhan dan keinginannya terpenuhi. Hal ini sejalan dengan kode etik internasional bidan yang dinyatakan oleh ICM 1993, bahwa bidan harus menghormati hak wanita setelah mendapatkan penjelasan dan mendorong wanita untuk menerima tanggung jawab untuk hasil dari pilihannya.
Sebagaimana telah dijelasakan sebelumnya bahwa penting untuk memegang teguh segi etika , terutama hak pasien untuk mendapatkan manfaat dan  informasi sejujurnya. Pasien juga menolak tawaran tindakan.
Ada beberapa jenis pelayanan intranatal yang dapat dipilih oleh pasien yang juga merupakan apliksi dari pada etika ( menghargai otonomi pasien ), antara lain :
1.    Tempat bersalin (rumah, polindes, RB, RSB, atau RS) dan kelas perawatan di RS
2.    Masuk kamar bersalin pada tahap awal persalinan
3.    Pendampingan waktu bersalin
4.    Clisma dan cukur daerah pubis
5.    Metode monitor denyut jantung janin
6.    Percepatan persalinan
7.    Diet selama proses persalinan
8.    Mobilisasi selama proses persalinan
9.    Pemakaian obat pengurang rasa sakit
10. Pemecahan ketuban secara rutin
11. Posisi ketika bersalin
12. Episiotomi
13. Penolong persalinan
14. Keterlibatan suami waktu bersalin, misalnya pemotongan tali pusat.

3.2.        Beneficience dan Nonmaleficiene
Beneficience berarti berbuat baik . ini adalah prinsip yang mengharuskan bidan untuk bertindak dengan menguntungkan pasien. Nonmaleficience berarti tidak merugikan pasien. Jika bidan tidak bisa berbuat baik kepada pasien atau melakukan tindakan yang menguntungkan pasien, paling tidak bidan tidak merugikan pasien .
Beneficience dan nonmaleficience merupakan keharusan untuk meningkatkan kesehatan klien dan tidak merugikannya. Hal ini sering bertentangan dengan otonomi. Sebagai contoh. Seorang klien melahirkan bayinya namun mengalami robekan jalan lahir. Oleh karena itu perlu dilakukan inspeksi khusus pada vulva, vagina dan serviks dengan menggunakan spekulum . Dan untuk tindakan selanjutnya semua sumber perdarahan harus diklem ,diikat, dan luka ditutup dengan penjahitan sampai perdarahan berhenti. Teknik penjahitan memerlukan rekan ,anastesi lokal , dan penerangan yang cukup. Namun klien tidak ingin jika rekan bidan tersebut ikut membantu. Pertimbangan bidan yaitu perdarahan akan lebih parah jika tetap dibiarkan. Teman sejawat ataupun asisten perawat tentu dibutuhkan karena akan sulit jika melakukannya sendiri.
Dalam hal ini bidan harus pandai membaca keadaan spiritual , psikologis klien, menenangkan klien, meminta bantuan keluarga ( misalnya suami) untuk menyakinkan klien ,dan memberi penjelasan pada klien dan keluarga akan tindakan yang akan dilakukan serta akibat buruk yang terjadi jika klien tetap mempertahankan egonya. Bidan harus menolak otonomi pasien demi mewujudkan beneficience dan nonmaleficience.

3.3.        Justice
Justice atau keadilan merupakan prinsip yang sangat penting. Penting bagi bidan untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia. Bidan memberikan pelayanan dengan kulalitas yang baik pada semua klien tanpa membedakannya.

 
Heni Puji Wahyuningsih.2009. Etika Profesi Kebidanan, Fitramaya, Yogyakarta