KESEHATAN DAN PERKEMBANGAN
JIWA REMAJA
1.
Kesehatan Jiwa
Kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari fisik, mental, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomi (UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan). Menurut World Health Organization (2005)
kesehatan adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial yang lengkap
dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan.
Kesehatan jiwa adalah
suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kesehatan atau bagian integral dan
merupakan unsur utama dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup manusia yang
utuh. Kesehatan jiwa menurut UU No.23 tentang Kesehatan Jiwa didefinisikan
sebagai suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, dan
emosial yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan secara
selaras dengan keadaan yang lain.
Kesehatan jiwa bukan
sekedar terbebas dari gangguan jiwa, tetapi merupakan suatu yang dibutuhkan
oleh semua orang, mempunyai perasaan sehat dan bahagia serta mampu menghadapi
tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya dan mempunyai
sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain.